Laporan Penggunaan Dana BOS 2025

Dana BOS MTs Muhammadiyah 07 Purbalingga Tahun 2025 MTs Muhammadiyah 07 Purbalingga menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2025 sebesar **Rp 509.300.000** yang dialokasikan untuk Triwulan I sampai IV bagi **463 siswa**. Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional madrasah dan peningkatan mutu pendidikan. Penggunaan Dana BOS difokuskan pada beberapa komponen utama, antara lain **Standar Proses** sebesar **Rp 423.692.800**, **Standar Pembiayaan** sebesar **Rp 30.786.700**, **Standar Pen

Keterangan

LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS
MTs Muhammadiyah 07 Purbalingga Tahun Anggaran 2025

Kejobong - MTs Muhammadiyah 07 Purbalingga yang beralamat di Jalan Makam No. 02 Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, telah menerima dan merealisasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Dana BOS tersebut diterima untuk Triwulan I, II, III, dan IV dengan total anggaran sebesar Rp 509.300.000.

Dana BOS Tahun 2025 digunakan untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan bagi 463 siswa, dengan tujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan, kelancaran proses belajar mengajar, serta mendukung pemenuhan Standar Nasional Pendidikan di lingkungan madrasah.

Rincian Penggunaan Dana BOS

Adapun penggunaan Dana BOS MTs Muhammadiyah 07 Purbalingga Tahun Anggaran 2025 direalisasikan pada beberapa komponen sebagai berikut:

  1. Standar Proses
    Total anggaran sebesar Rp 423.692.800, yang digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan proses pendidikan.

  2. Standar Penilaian Pendidikan
    Sebesar Rp 25.843.000, dialokasikan untuk kegiatan evaluasi dan penilaian hasil belajar peserta didik.

  3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    Dana sebesar Rp 7.115.000, digunakan untuk mendukung peningkatan kompetensi dan kegiatan tenaga pendidik serta kependidikan.

  4. Standar Sarana dan Prasarana
    Anggaran sebesar Rp 11.082.000, dimanfaatkan untuk pemeliharaan serta pengadaan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.

  5. Standar Pengelolaan
    Sebesar Rp 9.940.000, digunakan untuk menunjang pengelolaan dan administrasi madrasah.

  6. Standar Pembiayaan
    Dana sebesar Rp 30.786.700, dialokasikan untuk kebutuhan pembiayaan operasional madrasah.

  7. Standar Isi
    Anggaran sebesar Rp 840.000, digunakan untuk mendukung pengembangan isi kurikulum dan perangkat pembelajaran.

Sementara itu, pada Standar Kompetensi Kelulusan, tidak terdapat alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2025.

Realisasi Anggaran

Jumlah realisasi penggunaan Dana BOS pada Triwulan I dan II sebesar Rp 254.650.000, serta pada Triwulan III dan IV sebesar Rp 254.650.000, sehingga total penggunaan Dana BOS Tahun 2025 mencapai Rp 509.300.000, sesuai dengan dana yang diterima.

Penutup

Dengan adanya Dana BOS Tahun Anggaran 2025, MTs Muhammadiyah 07 Purbalingga berkomitmen untuk mengelola dana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik.

Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah, orang tua siswa, serta masyarakat.


Komentar
Vian
Vian
10 Juli 2024 12:05:34

Semoga dengan perpres ini, daerah kami dapat merasakan pembangunan.

Admin Mujubangga
27 November 2024 07:26:33

@Vian, amin

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
Dapatkan full source code Asli
LINK TERKAIT